Reguler Meeting P3I Pusat #06

Memasuki pertengahan catur wulan tahun 2026 ini Pengurus P3I Pusat kembali menggelar meeting reguler pada tanggal 13 Februari 2026 melalui zoom online. Dihadiri sebagian besar Pengurus Pusat, meeting dibuka dengan permohonan masukan dari P3I (melalui Badan Pengawas Periklanan P3I) terkait kasus sebuah brand permen/gum milik salah satu anggota P3I.

Beberapa update yang dibicarakan diantaranya:

  • Dari hasil meeting DIT PEJPK Kementerian Perdagangan, secara garis besar pihak Kemendag masih melakukan observasi dan mempelajari cara kerja di industri periklanan. Kemendag terbuka dan menawarkan diri menjadi wadah untuk mengekspose agency anggota P3I ke market/klien di luar negeri. Kemendag dan P3I juga sepakat untuk sesegera mungkin melangsungkan pertemuan tripartit bersana Kementerian Ekonomi Kreatif, dalam rangka menciptakan kolaborasi – koordinasi terkait industri periklanan.
  • P3I melanjutkan kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak antara lain Purwadhika Digital School, Univ Kristen Petra Surabaya (Certified Professional in Brand Communication), ESQ.
  • Issue copyrights masih menunggu perkembangan terbaru dan respon dari berbagai pihak utamanya dari agency terdampak.
  • Beberapa program P3I Pusat seperti Advertising Camp, TikTok, X, Digitalisasi sertifikat anggota, P3I digital website, dan lainnya, diharapkan akan tetap berkelanjutan, dan masih didiskusikan secara intens di internal bidang digital.
  • P3I akan mendorong Dewan Periklanan Indonesia (DPI), sebagai pemilik Etika Pariwara Indonesia (EPI), agar segera membentuk Tim Pembaruan Amandemen EPI. EPI terakhir yang diamandemenkan tahun 2020, dirasa harus segera diperbarui untuk dapat mengikuti perkembangan cepat industri utamanya digital.
  • P3I juga akan memantau pembaruan RUU Penyiaran 2002 yang saat ini telah masuk prolegnas 2025/2026, yang utamanya untuk mengadaptasi digitalisasi, mengatur konten platform digital, dan memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
  • Secara khusus menjalin kerjasama dengan APINA, mempersiapkan draft MOU dengan P3I untuk Kerjasama dalam hal: Kolaborasi untuk menghadapi perubahan praktek di industri periklanan dan memberi masukkan kepada regulator khususnya dalam memonitor penggunaan IT, AI untuk branding dan influencer di sosmed. Rencananya lebih memperkenalkan APINA pada seluruh anggota P3I dan/serta bila memungkinkan juga dengan pihak pengiklan rekanan anggota P3I yang belum mengenal/bergabung dengan APINA. P3I juga diminta turut mendampingi APINA yang ditunjuk oleh KPI sebagai host dari penyelenggaraan sosialisasi IKPSTV (Indeks Kualitas Program Siaran TV).
  • Cluster Media masih dalam proses persiapan rangkaian campaign riset (media analog konservatif masih punya kekuatan sebagai media) yang rencananya akan dipresentasikan di beberapa event media.
  • Pengurus harian cukup aktif hadiri beberapa pertemuan/meeting dengan beberapa Kementerian, Dewan Pers, salah satunya pertemuan intens dengan Kemenekraf membahas KBLI (perubahan/penambahan/pergeseran nomor KBLI).
  • Pengurus berharap selain mengawasi dan mengikuti perkembangan industri activation, bidang activation dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menciptakan sebuah event, mungkin yang terdekat menghidupkan kembali Rancage (P3I Jabar), Festival Film Pendek Katulistiwa (P3I Kalbar). Diharapkan juga agar selain creative festival, juga ada event dengan jenis lain, dan bersifat rutin.
  • Menjajagi kemungkinan kerjasama dengan platform UDEMY Training Profesional, menyusun semacam paket P3I (silabus, workshop dari P3I).
  • Perbaikan organisasi dimulai dengan revisi ADART, termasuk soal iuran anggota, posisi agency anggota di daerah, dll.
  • Upaya menghidupkan kembali semangat SUPI (Standar Usaha Periklanan Indonesia).
  • Ada banyak jenis agency baru dengan bisnis yang berbeda dengan bisnis agency lama, jumlahnya banyak dan tersebar lintas provinsi. P3I berkesempatan menawarkan mereka untuk join P3I agar asosiasi semakin berkembang relevan.