Kemenekraf dan Asosiasi Periklanan Perkuat Ekosistem

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik Tanah Air dengan pendekatan kewirausahaan.

“Kami terus berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI, yang memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok negeri. MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).

Riefky meneken langsung Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri jajaran pejabat Kemenekraf antara lain Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, Direktur Televisi dan Radio Pupung Thariq Fadhilah, dan Direktur Musik Muhammad Amin Abdullah.

#Demilndustri
#Demilndonesia