Kebebasan Berkreativitas Untuk Membuat Promosi/Iklan Di Media
Dalam pelaksanaan pengawasan informasi dan promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan, masih terdapat perbedaan persepsi terhadap informasi dan promosi baik dari sisi pelaku usaha, pembuat iklan, pemerintah maupun masyarakat. Hal ini menjadikan pelaksanaan pengawasan informasi dan promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan belum efektif.Diperlukan upaya untuk mengharmonisasikan persepsi dari berbagai pihak untuk efektifitas pengawasan yang komprehensif.
P3I, diwakili oleh Bapak Hery Margono (Sekretaris Jenderal), menjadi Narasumber dalam event yang diselenggarakan oleh Badan POM RI, sebuah Forum Komunikasi Jejaring Pengawasan Informasi dan Promosi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dengan tema “Harmonisasi Persepsi Terhadap Informasi dan Promosi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Sebagai Basis Perkuatan Pengawasan Untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan endukung Daya Saing Produk”, pada hari Selasa 23 Maret 2021 di Hotel Aryaduta Jakarta. Materi yang dipresentasikan adalah ”Kebebasan Berkreativitas Untuk Membuat Promosi/Iklan Di Media”