Etika Pariwara Indonesia (EPI)
TUTUR SPONTAN
Dari Ketua Komite Penyempurnaan EPI
Kata mufakat telah dikumandangkan, maka palu pun telah diketukkan, menandai usainya hingar-bingar penyempurnaan kitab Etika Pariwara Indonesia. Senyum senang, bahkan tawa riang mengiringi rasa syukur kehadirat Illahi, karena sesungguhnya, berkat campur tanganNya, kitab yang menjadi acuan perilaku dan praktik periklanan Indonesia, dapat rampung paripurna. Tak ada lagi kening-kening berkerut, dan terdengar nada tinggi yang sekali duakali mewarnai diskusi, yang menandai ketidakmudahan mencapai kesepakatan, yang berperan dalam meramu kitab ini, demi menjaga kualitas dan kuantitas periklanan Indonesia. Terimakasih Tuhan atas atas bimbingan, kemudahan dan curahan rahmatMu.
Tentu, kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) tak akan pernah sempurna. Upaya upaya penyempurnaan tak akan pernah berhenti sampai di sini. Tak ada garis finis, kendati semua daya dan upaya serta buah pikir para pakar pun telah melengkapi proses penyiapannya. Tentu, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Tentu, karena kita juga meyakini bahwa segala sesuatu akan berubah, karena perubahan adalah sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi dapat mengubah tatanan industri, yang salah satu imbasnya adalah perubahan tata-krama berkomunikasi antara produk, media dan konsumen/khalayak. Namun yang tidak akan dan tidak boleh berubah adalah semangat mengedepankan etika, agar industri dan insan pariwara menomorsatukan iktikad dan perilaku jujur, benar dan bertanggungjawab. Kitab EPI ini harus mampu meletakkan dasar-dasar tentang iklan yang baik dan buruk, tentang kewajiban moral para pelaku periklanan serta menjunjung tinggi hak-hak konsumen. Namun, takkala kitab ini rampung, dan konten etika berkumandang di jagat pariwara nusantara, tidaklah serta merta menjadikan insan pariwara tulus mematuhinya. Tentu bukan karena kitab ini tidak sempurna, melainkan karena kesadaran sebagian para insan pariwara tampaknya belum cukup untuk selalu menapak pada jalur etika, karena tidak menyadari bahwa sesungguhnya para insan pariwara juga konsumen. Maka, apabila para insan pariwara mematuhi serta melaksanakan etika pariwara dalam perilakunya, sebenar-benarnya, mereka sedang menghormati dirinya, menghormati hak-haknya sebagai konsumen. Namun, ada saja nyanyian-nyanyian tak merdu, nada-nada sumbang yang singgah ke telinga kita. Suara-suara yang menganggap etika pariwara sebagai belenggu kreativitas, yang membatasi olah cipta iklan, yang membuat karya-karya iklan menjadi majal, tak mampu menyayat, serta memengaruhi pola pikir konsumen. Tentu, mereka boleh saja mengatakan demikian. Namun perlu disadari, dalam belantara pariwara kreativitas para piawai tata wicara dan tata rupa, perlu diarahkan dan perlu diberi pedoman, sebagai lentera penerang agar tidak melanggar norma dan etika khalayak. Maka dari sudut pandang sebaliknya, kitab etika pariwara ini justru dapat menjadi percikan-percikan yang memicu gagasan besar dan cemerlang. Alangkah indahnya, bila sebuah iklan gemilang karena kehebatan gagasannya, namun tetap berpijak pada landasan etika. Bila kita layangkan sebuah pertanyaan: “Akankah kitab EPI ini, yang telah di sempurnakan untuk keempat kali, akan mampu meniadakan pelanggaran etika pariwara?” Tentu tidak. Selain diperlukan sosialisasi dan penegakan etika yang tegas, oleh badan yang dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dalam industri periklanan, sepertinya, dunia ini dan kehidupan ini, memerlukan dua hal yang berkebalikan. Perlu ada perempuan dan laki-laki, baik dan buruk, siang dan malam, tentu juga para pematuh etika pariwara dan para pelanggarnya. Kehadiran etika pariwara tidak akan meniadakan pelanggaran etika, namun setidaknya dapat meminimalisir pelanggaran etika pariwara sampai sekecil mungkin. Dan, kitab ini juga telah menggoreskan garis pemisah yang sejelas-jelasnya, antara iklan yang baik dan yang buruk, antara iklan yang selaras dan menghargai khalayaknya, serta iklan yang sebaliknya.
Terimakasih yang tak terhingga, layak dilayangkan kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyempurnaan kitab ini, bagi waktu yang telah diluangkan, bagi urun rembug, bagi gagasan-gagasan dan buah pikir yang telah mereka sumbangkan dengan kesungguhan. Semoga kitab Etika Pariwara Indonesia yang telah disempurnakan, dapat menjadi kitab etika pariwara yang benar-benar Indonesiani, sebagai pedoman perilaku yang dipatuhi oleh seluruh insan pariwara nusantara.
Pariwara nusantara, pariwara yang beretika.
Jakarta, 20-02- 2020
Komite Penyempurnaan EPI:
Ketua merangkap anggota: Hery Margono (P3I)
Sekretaris merangkap anggota: Nana Febriana Sinaga (APPINA)
Penanggungjawab merangkap anggota: Sancoyo Antariksa (DPI)
Pengarah merangkap anggota: Baty Subakti (P3I)
Pengawas merangkap anggota: Neil R. Tobing (ATVSI)
Anggota:
1. Bambang Sumaryanto (Badan Musyawarah Etika DPI)
2. Susilo Dwihatmanto (Badan Pengawas Periklanan P3I)
3. Musa Chandra (APPINA)
4. Nuke Mayasaphira (AMLI)
5. Nono Suharsono (TVRI)
6. Irvan Senjaya (ATVSI)
7. Shanti Ruwyastuti (ATVSI)
8. R.T.S. Masli (DPI)
9. Jojo Nugroho (Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia)
10. Meily Badriati (Dewan Perguruan Periklanan Indonesia)
11. Irwa R Zarkasi (Dewan Perguruan Periklanan Indonesia)
=======================
Unduh Kitab EPI Amandemen 2020
Selengkapnya klikdisini