Badan Pengawas Periklanan (BPP)
BADAN PENGAWAS PERIKLANAN
(ADVERTISING STANDARD COMMITTEE)
PERSATUAN PERUSAHAAN PERIKLANAN INDONESIA
PERIODE 2023 – 2027
Anggota Badan Pengawas Periklanan:
1. Susilo Dwihatmanto : Ketua merangkap Anggota
2. Jeanny Hardono : Anggota
3. Ernita Ariestanty : Anggota
4. Ismet Fahmi : Anggota
5. Budi Santoso : Anggota
6. FN Inco Hary Perdana : Anggota
7. Her Sanyoto : Anggota
8. Heru Susanto : Anggota
9. Shafiq Muljanto : Anggota
10. Lisa Putri : Anggota
11. Riszti Primula : Anggota
12. Pribadi Prananta : Anggota
13. Sella Windali : Anggota
Anggota Kehormatan:
1. Niken Hapsari : Mewakili Pengurus Pusat P3I
2. Rayandityo Muktiaki S : Mewakili Pengurus Daerah P3I DKI Jaya
Dewan Pertimbangan:
1. FX. Ridwan Handoyo
2. Irfan Ramli
3. Daniel Rembeth
Sekretariat BPP-P3I
The Darmawangsa Square
Basement Unit 63
Jl. Darmawangsa No. VI & IX Kebayoran Baru, Jakarta 12160
T/WA. 0811 9800 180
F. –
E-mail : p3ipst@gmail.com
W. www.p3i-pusat.com
Contact : Sdr Andreas F. K – Secretary
TUGAS BADAN
Secara umum tugas Badan Pengawas Periklanan P3I adalah:
1. Rapat bulanan BPP-P3I utamanya adalah membahas kasus-kasus yang masuk ke Badan baik dari pihak-pihak di luar Badan maupun dari inisiatif para anggota Badan. Perlu dicatat bahwa BPP-P3I tidak memonitor seluruh iklan yang beredar di seluruh media-massa di Indonesia. Hasil pembahasan kasus-kasus tersebut secara terperinci telah dirangkum dan dilampirkan bersama laporan ini.
2. Untuk kasus-kasus yang membutuhkan penjelasan yang lebih rinci, BPP-P3I dapat sering mengundang pihak yang bermasalah untuk menyampaikan argumen mereka; baik dalam forum rapat bulanan maupun dalam suatu pertemuan informal.
3. Pada beberapa kasus, BPP-P3I juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan, seperti: Badan POM, KPI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi & Informasi, DPR RI. BPP-P3I sering diminta untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap isu yang terkait dengan etika periklanan.
Beberapa kegiatan lain yang dilakukan anggota Badan Pengawas Periklanan P3I adalah:
a. Terlibat aktif dalam penyusunan revisi kitab Etika Pariwara Indonesia bersama Dewan Periklanan Indonesia (DPI) sehingga pada bulan Desember 2020 dapat diterbitkan kitab Etika Pariwara Indonesia edisi 2020.
b. Sosialisasi Etika Pariwara Indonesia edisi 2020 kepada anggota P3I, APPINA, dan kampus. Selain itu sosialisasi juga dilakukan kepada para peserta Citra Pariwara
c. Menjadi nara-sumber dari lembaga pemerintah seperti KPI, Badan POM, Kementerian Kesehatan, DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun pedoman pengawasan iklan, sebagai nara-sumber kasus-kasus pelanggaran iklan dan termasuk juga mensosialisasikan Etika Pariwara Indonesia kepada staff-staff mereka.
d. Terlibat sebagai tenaga ahli dalam tim pengawasan (post-market) iklan produk pangan dan tim perijinan (pre-market) iklan obat-obatan di Badan POM.
e. Melayani konsultasi dari berbagai pihak (seperti anggota P3I, konsultan hukum, pengiklan) terkait dengan suatu konsep iklan. Pada prinsipnya BPP bukanlah suatu badan ”sensor” atas iklan-iklan yang belum ditayangkan. Anggota Badan dapat melayani konsultasi seperti di atas dalam kapasitas mereka sebagai pribadi yang tidak mewakili Badan sehingga pendapat tersebut tidak mengikat bagi kedua belah pihak.
f. Menjadi nara-sumber mahasiswa/i S1 dan S2 dalam penulisan tugas akhir mereka yang terkait dengan etika periklanan.
g. Mewakili P3I di Badan Musyawarah Etika (BME) sebagai badan penegak etika di Dewan Periklanan Indonesia (DPI).
h. Menjadi nara-sumber dalam wawancara yang dilakukan oleh berbagai media terkait dengan etika periklanan.
KEGIATAN BADAN LAINNYA
BPP-P3I aktif mendukung sosialisasi Etika Pariwara Indonesia kepada industri periklanan, tidak hanya terbatas pada lingkup P3I saja. Beberapa kegiatan dimana BPP-P3I terlibat adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31 Januari 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada acara seminar alumni Fakultas Farmasi UI di Kampus UI Depok (khusus mengenai iklan obat-obatan dan perlengkapan kesehatan).
2. Pada tanggal 17 Februari 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada acara kunjungan delegasi IAA China di kantor Fortune Indonesia.
3. Pada tanggal 5 Maret 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di kantor mereka.
4. Pada tanggal 11 Maret 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Sahid (Fakultas Ilmu Komunikasi) di kampus mereka.
5. Pada tanggal 12 Maret 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada Diskusi Pariwara Politik di Financial Club. Acara ini dikoordinasikan oleh PP PPPI.
6. Pada tanggal 18 Maret 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada program pendidikan di PT Nojorono yang dikoordinasikan oleh ITKP. Presentasi dilakukan di kantor PT Nojorono.
7. Pada tanggal 14 April 2009, BPP-P3I berpartisipasi dalam diskusi penyusunan pedoman iklan alat kesehatan yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan bertempat di Wisma Bidakara.
8. Pada tanggal 21 April 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada kunjungan IAA Jepang bertempat di Financial Club. Acara ini dikoordinasikan oleh IAA Indonesia.
9. Pada tanggal 27 April 2009, BPP-P3I menjadi saksi ahli dalam kasus gugatan Komisi Nasional Perlindungan Anak berkaitan dengan iklan rokok di media elektronik ke Mahkamah Konstitusi.
10. Pada tanggal 30 April 2009, BPP-P3I membantu AMLI dengan menghadiri konferensi pers berkaitan dengan peraturan daerah DKI Jakarta mengenai media luar ruang (khususnya berkaitan dengan Large Electronic Display). Pada tanggal 2 Mei 2009, untuk masalah yang sama, BPP PPPI mengikuti diskusi radio di Pass FM (via telepon).
11. Pada tanggal 13 Mei 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada program pendidikan di PT Radio Sonora yang dikoordinasikan oleh ITKP. Presentasi dilakukan di gedung Kompas Gramedia.
12. Pada tanggal 20 Mei 2009, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Petra, Surabaya (Fakultas DKV).
13. Pada tanggal 29-30 Mei 2009, BPP-P3I bertemu dengan Pengda DI Jogjakarta untuk mendiskusikan persiapan pembentukan BPPD (Badan Pengawas Periklanan Daerah).
14. Pada tanggal 6 Juni 2009, BPP-P3I berpartisipasi dalam diskusi di radio Pass FM (via telepon) berkaitan dengan iklan rumah-sakit/klinik kesehatan bersama PERSI.
15. Pada tanggal 20 Juni 2009, BPP-P3I berpartisipasi pada seminar mengenai iklan politik yang diselenggarakan oleh IISIP Jakarta.
16. Pada tanggal 16 Juli 2009, BPP-P3I berpartisipasi pada diskusi bertema “Rambu dan Tabu” yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Komunikasi Periklanan (KSKP).
17. Pada tanggal 27-28 Juli 2009, BPP-P3I terlibat dalam seleksi etika peserta Pinasthika 2009. Pada saat yang bersamaan dilakukan pelantikan pengurus BPPD Jogjakarta.
18. Antara Agustus – September 2009, BPP-P3I terlibat dalam persiapan penyusunan buku Pariwara Politik. Proyek ini ditunda karena masalah pendanaan.
19. Pada tanggal 9-10 November 2009, BPP-P3I terlibat dalam seleksi etika peserta Citra Pariwara 2009.
20. Pada tanggal 15 Desember 2009, BPP-P3I memberikan presentasi tentang Media Sosial dan Etika Periklanan dihadapan lulusan ITKP.
21. Pada tanggal 24 Desember 2009, BPP-P3I memberikan kuliah singkat mengenai EPI pada mahasiswa Universitas Al Azhar bersama Sdr. Djito Kasilo.
22. BPP-P3I telah berinisiatif untuk menyusun suatu pedoman (yang bersifat sebagai pelengkap EPI) mengenai etika periklanan produk rokok untuk dibahas lebih lanjut dengan Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPRI).
23. Pada tanggal 13 Januari 2010, BPP-P3I memberikan presentasi EPI di hadapan POKJA Code of Conduct yang dibentuk oleh Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia.
24. Pada tanggal 20 Januari 2010, BPP-P3I memberikan presentasi EPI pada seminar Mobile Marketing Madness yang diselenggarakan oleh GoMobile di Hotel Kempinski Jakarta yang dihadiri oleh ratusan pengunjung.
25. Pada tanggal 28 Januari 2010, BPP-P3I berpartisipasi dalam Rapat Pleno Dewan Dewan Perguruan Periklanan di Fikom Universitas Indonesia dengan memberikan presentasi mengenai Etika Periklanan.
26. Pada tanggal 22 April 2010, BPP-P3I menghadiri sosialisasi Kode Etik Periklanan Telekomunikasi Selular yang diselenggarakan oleh BRTI dan DepKominfo. Kode Etik yang disusun oleh ATSI tersebut mengutip sebagain isi dari EPI.
27. Pada tanggal 11 Juni 2010, BPP-P3I menghadiri diskusi dengan tim pemasaran Honda Motor mengenai EPI.
28. Pada tanggal 17 Juni 2010, BPP-P3I memberikan presentasi EPI di hadapan mahasiswa/i Universitas Moestopo Beragama dihadiri oleh lebih dari 50 orang.
29. Pada tanggal 28 Oktober 2010, BPP-P3I memberikan presentasi EPI di hadapan mahasiswa/i Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta. Dihadiri oleh sekitar 60 orang.
30. Pada tanggal 18-19 November 2010, BPP-P3I terlibat dalam seleksi etika dari peserta Citra Pariwara 2010.
31. Pada tanggal 10 Desember 2010, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan mahasiswa/i Universitas Prasetiya Mulya (Business Management). Dihadiri oleh sekitar 70 orang.
32. Pada tanggal 11 Januari 2011, BPP-P3I menghadiri pertemuan dengan KPI terkait dengan kasus iklan Lifebuoy yang dipermasalahkan oleh biro hukum yang mewakili Dettol. Pertemuan dihadiri oleh komisioner KPI dan wakil-wakil seluruh TV swasta nasional.
33. Pada tanggal 11 Januari 2011, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan mahasiswa/i Universitas Al Azhar, Jakarta. Dihadiri oleh sekitar 40 orang.
34. Pada tanggal 11 Februari 2011, BPP-P3I menghadiri pertemuan dengan KPI membahas hasil monitoring tim KPI terkait pelanggaran etika periklanan
35. Pada tanggal 23 Februari 2011, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan mahasiswa/i Universitas Indonesia (Fakultas Sospol – Jurusan Komunikasi, program S1). Dihadiri oleh sekitar 60 orang.
36. Pada tanggal 24 Februari 2011, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan mahasiswa/i Universitas Indonesia (Fakultas Sospol – Jurusan Komunikasi, program Diploma). Dihadiri oleh sekitar 50 orang.
37. Pada tanggal 25 Maret 2011, BPP-P3I mengadakan pelatihan khusus untuk dosen terkait dengan EPI di Universitas Mercu Buana. Dihadiri oleh sekitar 20 orang.
38. Pada tanggal 21 Juni 2011, BPP-P3I menjadi nara-sumber pada seminar terkait Etika Periklanan Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh PERSI. Dihadiri oleh sekitar 100 orang.
39. Pada tanggal 7 Juli 2011, BPP-P3I menjadi nara-sumber pada lokakarya terkait Pengawasan Iklan Produk Pangan yang diselenggarakan oleh BPOM di Bogor. Dihadiri oleh sekitar 30 orang.
40. Pada tanggal 14 Juli 2011, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan Akademi Berbagi di kantor Femina. Dihadiri oleh sekitar 30 orang.
41. Pada tanggal 21 Oktober 2011, BPP-P3I memberikan presentasi EPI dihadapan mahasiswa/i Universitas Moestopo (Fakultas Komunikasi). Dihadiri sekitar 25 orang.
42. Pada tanggal 25 Oktober 2011, BPP-P3I bersama dengan Ketua PengDa P3I DKI Jakarta menghadiri sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo untuk menjadi saksi ahli kasus iklan Telkomsel.
43. BPP-P3I juga telah melayani beberapa wawancara dengan media-massa terkait masalah EPI. Juga menjadi narasumber dari beberapa mahasiswa/i yang ingin menulis skripsi terkait EPI serta melayani konsultasi dengan beberapa biro hukum.
KEGIATAN BADAN DI TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA
Badan mengkonsentrasikan kegiatan-kegiatan lainnya pada sosialisasi Etika Pariwara Indonesia ke berbagai pihak, baik kepada biro iklan, media-massa, institusi pendidikan, maupun ke institusi pengiklan.
1. Sosialisasi pertama EPI yang diselenggarakan oleh PPPI pada tanggal 10 Mei 2006 di Crown Plasa.
2. Kerja-sama dengan Kabid Komunikasi dan Humas dan Kabid Hukum dan Perundangan PP PPPI dalam menerbitkan EPI di web PPPI beserta penampilan halaman khusus untuk memberikan fasilitas interaktif tanya-jawab seputar masalah periklanan di web tersebut (dengan alamat email: infobpp@pppi.or.id)
3. Berpartisipasi dalam seminar Garis Api Redaksi dan Iklan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) di Dewan Pers pada tanggal 5 Mei 2006.
4. Berpartisipasi pada seminar Safe TV for Society yang diselenggarakan oleh AGB Nielsen Media Research pada tanggal 31 Juli 2006 di Manhattan Hotel dimana pada kesempatan tersebut sebagian besar materi presentasi yang dibawakan berkaitan dengan EPI.
5. Memberikan pelatihan/sosialisasi EPI pada group Tempo pada tanggal 4 Agustus 2006 di kantor Koran Tempo.
6. BPP aktif berpartisipasi dalam melakukan revisi EPI cetakan pertama. Diharapkan cetakan ke dua dapat diterbitkan oleh DPI menjelang Mukernas PPPI. Selain perbaikan pada kesalahan ketik, terdapat pula beberapa panduan yang disempurnakan dan diperbaharui tanpa mengubah jiwa dari EPI itu sendiri. Perubahan panduan mencakup hal-hal: revisi pada klausal mengenai iklan rokok, pencantuman definisi dan klausal mengenai iklan layanan masyarakat dan klausal yang berkaitan dengan penggunaan tenaga profesional untuk produk-produk yang berkaitan dengan kesehatan.
7. BPP juga terlibat dalam proses penjurian Citra Pariwara 2006 yang berlangsung pada 1-2 September 2006. Iklan-iklan yang digugurkan kepesertaannya berkaitan dengan pelanggaran EPI telah dilaporkan secara terpisah kepada panitia Citra Pariwara 2006 dan juga telah menjadi bagian dari laporan kasus-kasus BPP terlampir.
8. Pada tanggal 6 September 2006 dan 25 Januari 2007 bersama PP PPPI bertemu dengan staf KPI membahas rancangan pengawasan iklan TV/radio. Topik ini sempat tertunda pembahasan selanjutnya karena pergantian staff KPI. Saat ini pedoman tersebut sudah berupa draft final.
9. Pada tanggal 16 Oktober 2006 bersama Sdr. Irfan dan Sdr. Hery melakukan pertemuan dengan staf kementrian Departemen Perindustrian dalam rangka pembahasan pedoman pengawasan iklan oleh Departemen Perindustrian.
10. Menerima kunjungan staf dosen dan mahasiswa Universitas Padjadjaran yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai EPI pada tanggal 27 November 2006.
11. BPP melakukan sosialisasi EPI melalui majalah Cakram (edisi Desember 2006). Artikel yang lebih lengkap mengenai EPI dimuat di portal pppi.or.id.
12. Pada tanggal 19 Januari 2007 bersama Sdr. Irfan dan Sdr. Hery mengadakan pertemuan membahas EPI dengan staf senior Leo Burnett Kreasindo.
13. Pada tanggal 26 Januari 2007 bersama-sama dengan Sdr. Narga Habib dan Sdr. Hinca Panjaitan, melakukan presentasi mengenai EPI di hadapan pimpinan dan karyawan Unilever Indonesia.
14. Pada tanggal 15 Februari 2007 bersama Sdr. Irfan dan Sdr. Hery mengadakan pertemuan dengan staf senior dari Harian Kompas berkaitan dengan iklan-iklan yang melanggar EPI yang termuat di Kompas.
15. BPP aktif dalam berpartisipasi pada pertemuan dengan BPOM (19 Februari 2007) dalam rangka penyusunan Pedoman Pengawasan Iklan Produk Pangan. Pada tanggal 28 Juni 2007 BPP menjadi pembicara pada seminar yang diselenggarakan BPOM dan salah satu anggota BPP telah ditunjuk menjadi anggota tim kerja untuk finalisasi pedoman tersebut. Pertemuan terakhir dengan BPOM terjadi pada tanggal 16 Agustus 2007 dan 28 Agustus 2007.
16. BPP terlibat dalam penjurian etika periklanan di Jawa Post AdFestival yang berlangsung pada 25-26 Mei 2007.
17. BPP aktif terlibat bersama PP PPPI menghadiri pertemuan-pertemuan dengan Kementerian Kominfo, Kementerian Budpar, KPI, APPINA, IPFII dan ATVSI dalam rangka pembahasan dan memberikan masukan atas Permen No. 25/PER/M.KOMINFO/2007 dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Menbudpar tahun 2008 mengenai Produksi Iklan Dalam Negeri (antara 2007-2008).
18. Pada tanggal 25 Juni 2007 melakukan presentasi mengenai EPI kepada mahasiswa Universitas Gadjah Mada di Caberawit.
19. Pada tanggal 21 Juli 2007, BPP melakukan presentasi mengenai kaitan EPI dengan kreatifitas (oleh Ibu Jeanny Hardono) dihadapan mahasiswa IISIP.
20. BPP terlibat dalam penjurian etika periklanan di Pinasthika 2007 AdFestival yang berlangsung pada 22 Agustus 2007.
21. BPP terlibat dalam penjurian etika periklanan di Citra Pariwara 2007 AdFestival yang berlangsung pada 23-24 November 2007.
22. Melakukan sosialisasi EPI kepada peserta pelatihan Petra, Surabaya pada tanggal 8 Desember 2007.
23. BPP menjalin kerja sama dengan AGB Nielsen untuk menyediakan materi-materi iklan TV yang diduga melanggar EPI. Pertemuan awal terjadi pada tanggal 9 Januari 2008 yang dilanjutkan dengan memberikan pelatihan singkat mengenai EPI kepada sekitar 15 staff AGB Nielsen pada tanggal 17 Januari 2008.
24. Menjadi nara sumber dari seminar mengenai etika periklanan bagi Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Koran Tempo pada tanggal 13 Maret 2008.
25. Menghadiri pertemuan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berkaitan dengan iklan-iklan produk penyedia jasa telekomunikasi selular pada tanggal 31 Maret 2008.
26. Menghadiri pertemuan dengan staff pemasaran dari PT Exelcomindo (XL) berkaitan dengan iklan-iklan XL yang melanggar etika pada tanggal 4 April 2008.
27. Melakukan sosialisasi EPI di Perwanal Saatchi & Saatchi pada tanggal 25 April 2008.
28. Sdr. Hery Margono ikut hadir dalam rapat kerja KPI bersama seluruh KPID di Batam pada bulan Juli 2008 dimana salah-satu agendanya adalah membahas Pedoman Siaran Iklan di Media Penyiaran. BPP memberikan masukannya melalui Sdr. Hery Margono.
29. BPP terlibat dalam penjurian etika periklanan di Pinasthika 2008 AdFestival yang berlangsung pada 22 Juli 2008.
30. BPP terlibat aktif dalam proses pembentukan Kaukus Protokol Pitching yang prosesnya berlangsung antara tahun 2006 – 2008.
31. BPP memberikan presentasi mengenai EPI (khususnya berkaitan dengan penggunaan data riset) kepada staff stasiun televisi swasta bersama AGB Nielsen pada tanggal 5 September 2008.
32. BPP memberikan presentasi EPI kepada karyawan Group SCTV pada tanggal 24 September 2008.
33. BPP memberikan presentasi EPI kepada karyawan Group MNC (RCTI, TPI, Global TV) pada tanggal 8 Oktober 2008.
34. BPP terlibat dalam penjurian etika periklanan di Citra Pariwara 2008 AdFestival yang berlangsung pada 3-4 November 2008.
35. Memberikan presentasi EPI kepada peserta pelatihan Petra, Surabaya pada tanggal 29 November 2008.