Lembaga Sertifikasi Profesi

Dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia dilingkungan industri, Pemerintah bersama pihak-pihak terkait telah berupaya menyusun dan menerapkan standar kompetensi kerja SDM industri sesuai dengan tingkat keahlian untuk menjamin keberadaan tenaga kerja dalam negeri yang berkualitas.

Sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja.

Pada tanggal 15 Januari 2021, di Sekretariat P3I Darmawangsa, diselenggarakan meeting internal Pengurus Pusat, membahas maraknya pertumbuhan Lembaga Sertifikasi Profesi di Indonesia dan prospek kedepannya bagi industri periklanan. Saat ini disinyalir sudah berjumlah lebih dari seribu lembaga sertifikasi profesi yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP.

  • Wasono Adi

    Assalamualaikum, Salam Sejahtera.
    Apakah sertifikasi profesi bidang periklanan ini juga termasuk bagi kalangan akademisi/ tenaga pengajar di bidang periklanan di Perguruan Tinggi/ Akademi vokasi yang memiliki prodi Periklanan?
    Terimakasih
    Wasono Adi