Audiensi Kemenekraf RI & P3I

Dalam upaya menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia terus mendukung perkembangan subsektornya melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif. Periklanan merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif sebagaimana tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI melalui Direktur Periklanan Selliane Halia Ishak, mengundang Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) beraudiensi pada tanggal 15 Januari 2025. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa koordinasi dan kolaborasi dengan asosiasi menjadi sangat penting untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif.
Dalam audiensi yang dilakukan secara daring tersebut, P3I yang diwakili Ketua Umum Janoe Arijanto dan ditemani jajaran Pengurus Pusat, Pengurus Daerah DKI Jaya dan Pengurus Daerah Yogyakarta, turut menyajikan presentasi/paparan terkait dengan perkembangan subsektor periklanan pada umumnya (dan asosiasi P3I khususnya) serta potensi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.